News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pro Kontra Vaksin Berbayar: Stafsus BUMN Sebut Agar Masyarakat Bisa Memilih, YLKI Anggap Tak Etis

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menjalani vaksinasi Covid-19 di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bunga Rampai 3, Jakarta Timur, Jumat (9/7/2021). Vaksinasi Covid-19 itu menggunakan mobil vaksin keliling yang belum lama diluncurkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Terdapat 16 mobil vaksin keliling yang beroperasi di Jakarta. Dengan mobil vaksin keliling, dapat mempercepat vaksinasi Covid-19 sehingga cepat mencapai herd immunity alias kekebalan komunitas. Tribunnews/Herudin

"Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas. Karena itu, vaksin berbayar harus ditolak," kata Tulus dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Vaksin Covid-19 Berbayar, PKS Nilai Pemerintah Inkonsisten dalam Regulasi

Dia menilai, kebijakan ini bisa jadi hanya membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi.

Menurutnya, yang digratiskan saja masih banyak yang malas (tidak mau), apalagi vaksin berbayar.

"Dan juga membingungkan masyarakat, mengapa ada vaksin berbayar, dan ada vaksin gratis. Dari sisi komunikasi publik sangat jelek," tutur Tulus.

YLKI memandang, vaksin berbayar juga bisa menimbulkan distrust pada masyarakat, bahwa yang berbayar dianggap kualitasnya lebih baik, dan yang gratis lebih buruk kualitasnya.

Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (11/7/2021). Dalam rangka Ulang Tahun ke-43 AMPI dengan tema "Kolaborasi Tangguh, Indonesia Bangkit", DPP AMPI menyelenggarakan kegiatan vaksinasi massal yang berharap kegiatan ini membantu Indonesia bangkit dari pandemi di semua sektor. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Di banyak negara, justru masyarakat yang mau divaksinasi Covid-19, diberikan hadiah oleh pemerintahnya.

Ini dengan maksud agar makin banyak warga negaranya yang mau divaksin.

"Jadi bukan malah disuruh membayar," imbuhnya.

YLKI pun mendesak agar vaksin gotong royong berbayar untuk kategori individu dibatalkan.

Baca juga: Nusron Wahid: Sebaiknya Tidak Ributkan Vaksin Gotong Royong Berbayar

Ia meminta kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individual.

Diketahui, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan perubahan mengenai pelaksanaan vaksin gotong royong dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021.

Permen tersebut menyebut setiap individu atau orang perseorangan dapat mengakses vaksinasi Covid-19.

Program vaksinasi untuk individu itu baru dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kimia Farma di delapan titik wilayah Jawa dan Bali.

Vaksin Berbayar Dimulai di 8 Klinik pada Hari Ini Senin, 12 Juli 2021

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini