News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tolak Vaksin Individu Berbayar, YLKI: Tidak Etis

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi adanya vaksin berbayar untuk perorangan atau individu.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan vaksin gotong royong yang berbayar dijual di apotek-apotek tertentu harus ditolak.

“Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas. Karena itu, vaksin berbayar harus ditolak,” kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. (TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM)

Baca juga: Suntik Vaksin Sinopharm Sudah Bisa Dilakukan di Jaringan Klinik Kimia Farma

Dia menilai kejijakan ini bisa jadi hanya akan makin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi.

Menurutnya, yang digratiskan saja masih banyak yang malas (tidak mau), apalagi vaksin berbayar.

“Dan juga membingungkan masyarakat, mengapa ada vaksin berbayar, dan ada vaksin gratis. Dari sisi komunikasi publik sangat jelek,” tutur Tulus.

Baca juga: OJK Bantu Vaksinasi 10 Juta Orang di Sektor Jasa Keuangan Hingga Akhir 2021

YLKI memandang vaksin berbayar juga bisa menimbulkan distrust pada masyarakat, bahwa yang berbayar dianggap kualitasnya lebih baik, dan yang gratis lebih buruk kualitasnya.

Di banyak negara, justru masyarakat yang mau divaksinasi Covid-19, diberikan hadiah oleh pemerintahnya.

Ini dengan maksud agar makin banyak warga negaranya yang mau divaksin.

“Jadi bukan malah disuruh membayar,” imbuhnya.

YLKI mendesak agar vaksin gotong royong berbayar untuk kategori individu dibatalkan.

Kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individual.

Diketahui, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan perubahan mengenai pelaksanaan vaksin gotong royong dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021.

Permen tersebut menyebut setiap individu atau orang perseorangan dapat mengakses vaksinasi Covid-19.

Program vaksinasi untuk individu itu baru dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kimia Farma di delapan titik wilayah Jawa dan Bali.

Gerindra: Meningkatkan Penderitaan Rakyat

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mempertanyakan adanya vaksinasi berbayar melalui perusahaan BUMN farmasi PT Kimia Farma.

Dia mengingatkan bahwa dalam UUD 1945 negara mewajibkan melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia.

Baca juga: CARA Download dan Cek Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Akses pedulilindungi.id

Dia menegaskan program vaksinasi seharusnya dilakukan secara gratis tanpa harus menambah beban masyarakat.

"Program Presiden Joko Widodo tentang percepatan vaksinasi gratis di seluruh pelosok nusantara harus didukung oleh seluruh pembantunya," katanya kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Anggota Komisi XI DPR RI itu mengungkapkan, dirinya bakal mempertanyakan vaksinasi berbayar kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca juga: Danrem 051/Wkt: Sukseskan Program Vaksinasi di DKI Jakarta

Khususnya kepada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kita akan mempertanyakan ke Menteri Keuangan tentang Penggunaan APBN 2021 senilai Rp 97 T untuk Kesehatan termasuk membeli vaksin," ucapnya.

Kamrussamad juga mempertanyakan apakah ini cara pemerintah untuk melakukan penghematan pada biaya kesehatan atau untuk menekan rakyat.

Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Jajarannya Data Warga Door to Door untuk Vaksinasi

Sebab keputusan menkomersialkan vaksin sangat berbanding terbalik dengan upaya percepatan vaksinasi gratis di seluruh pelosok negeri.

"Apakah ini keputusan terbaru untuk menghemat biaya kesehatan atau untuk meningkatkan penerimaan rakyat di atas penderitaan rakyat. Apakah hal ini pantas?," pungkasnya.

Dikritik

Komisi IX DPR RI menegaskan vaksin berbayar yang dijual bebas melalui Kimia Farma mulai besok (12/7) kepada individu atau kepada setiap orang belum pernah dibahas dan disampaikan pemerintah bersama DPR.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Anas Thahir mengatakan, selama ini pemerintah hanya bicara soal vaksin gratis dan vaksin gotong royong kepada DPR.

"Yang dimaksud vaksin gorong royong karena vaksin tersebut dibeli oleh para pengusaha kemudian digratiskan untuk seluruh karyawannya," kata Anas kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Anas menilai, vaksin berbayar individual ini akan membuat kacau situasi karena bisa membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Sudah Vaksinasi COVID-19 Bagi Pekerjanya

"Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/202 tentang penetapan harga pembelian Vaksin hanyalah akal-akalan untuk melegalisasi jual beli Vaksin dengan berlindung di balik kebijakan Vaksin gotong royong, karenanya pelaksanaan Vaksin berbayar harus ditinjau ulang," pungkasnya.

Untuk diketahui, vaksin Covid-19 kini bisa dibeli dan dilakukan di Kimia Farma bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi mandiri.

Vaksinasi Gotong Royong mandiri ini berbeda dengan vaksinasi yang selama ini ada atau gratis, karena kali ini masyarakat harus membayar sendiri biayanya baik vaksin atau jasanya.

Baca juga: 3 Juta Dosis Vaksin Moderna dari AS Tiba di Indonesia

"Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui vaksinasi gotong royong perusahaan maupun Individu,” kata Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansury dalam pernyataannya saat meninjau pelaksanaan VGR Individu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini