Dikutip dari laman Kemensos, Bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara.
Lalu, Bansos Tunai Rp 300 ribu merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.
Baca juga: Bansos Tunai Disalurkan Sejak Pekan Lalu Lewat PT Pos
Kebijakan terbaru Kemensos lainnya adalah menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan Bansos Tunai Rp 300 ribu sebesar 10 Kg per penerima.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh tanah air.
Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.
Kemensos juga telah menyalurkan berbagai bantuan lain, termasuk telur matang untuk memenuhi kebutuhaan nutrisi masyarakat, tenaga kesehatan dan relawan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)