News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Corona

Cara Kerja Plasma Konvalesen, Berbeda dengan Vaksin: Ini Syarat Pendonor Plasma Konvalesen

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. Berikut adalah penjelasan cara kerja terapi Plasma Konvalesen serta syarat dan cara apabila Anda hendak melakukan Donor Plasma Konvalesen. (Tribunlampung.co.id/Deni)

Demikian juga apabila ada yang membutuhkan trombosit, maka yang diberikan hanya trombositnya saja.

Atau misal ada yang membutuhkan sel darah merah, maka yang diberikan hanya sel darah merahnya saja.

"Khusus untuk yang Covid-19 ini, dimaksudkannya adalah memberikan antibodi."

"Kalau dalam kondisi biasa, transfusi plasma itu sebetulnya untuk memberikan faktor pembekuan darah," ungkap Tonang.

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

- Usia 18-60 tahun

- Berat badan ≥ 55kg

- Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil

- Pernah terkonfirmasi COVID-19 dalam 3 bulan terakhir dengan Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat

- Sudah dinyatakan bebas Covid-19 (Negatif) dengan hasil PCR negatif atau telah sembuh (bebas gejala) minimal selama 14 hari.

- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir

- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah

ALUR DONASI PLASMA KONVALESEN DI UDD

Donor dapat diambil plasmanya di UDD PMI yang memiliki alat apheresis yaitu alat yang digunakan untuk mengambil plasma dari donor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini