TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta skenario perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu.
Pemerintah diketahui memiliki skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu.
Hal itu diketahui dari bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).
Opsi perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu itu disiapkan agar penyebaran kasus Covid-19 terkendali.
"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, KSPI: Ledakan PHK Sudah di Depan Mata
Diketahui, saat ini, PPKM Darurat berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Apabila opsi PPKM Darurat hingga 6 minggu ini diterapkan, PPKM Darurat bakal berlangsung hingga 14 Agustus 2021.
Berikut fakta-fakta skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu:
1. Dibantah oleh Pemerintah
Pemerintah membantah bakal memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah masih dengan rencana awal yakni PPKM Darurat berlangsung 3 Juli hingga 20 Juli.
2. DPR Minta Dikaji Matang
Kalangan DPR meminta wacana perpanangan PPKM Darurat dipikirkan secara matang dan mendalam.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.