TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengisyaratkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga enam minggu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021) lalu.
Menanggapi hal itu, beberapa anggota DPR dari perwakilan beberapa parti turut angkat bicara.
Berikut tanggapan DPR dari perwakilan beberapa partai, dihimpun dari Tribunnews.com :
Tanggapan Partai Nasdem
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni turut angkat bicara mengenai wacana pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga enam minggu.
Mengutip Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021) Sahroni menilai, PPKM Darurat ini masih dibutuhkan demi menekan laju kasus Covid-19.
Baca juga: PBNU: Masyarakat Daerah Zona Merah dan PPKM Darurat Salat Idul Adha di Rumah
Baca juga: Besok Lokasi Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Bertambah jadi 100 Titik
Meski demikian, pemerintah juga harus lebih solutif dalam memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dengan kebijakan ini.
"Saya melihatnya memang PPKM darurat ini penting demi menahan laju penularan covid-19, karena memang kasusnya hingga saat ini masih meningkat. Namun, pemerintah juga harus betul-betul memastikan bahwa warga terpenuhi kebutuhan ekonominya, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, dan nggak bisa makan kalau enggak keluar rumah," kata Sahroni, Rabu (14/7/2021).
Menurut Sahroni, bantuan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat ini perlu benar-benar jadi perhatian pemerintah.
Baca juga: Viral Warga Nangis Akibat Dirazia, Arya Saloka Kritik Aturan PPKM
Sehingga, jika kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat tidak berantakan.
"Kita lihat akhir-akhir ini banyak pemberitaan bahwa penjual kaki lima maupun UMKM misalnya, itu mereka benar-benar kehilangan mata pencahariannya. Efek seperti inilah yang harus diantisipasi sekali oleh pemerintah, mengingat kalau kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat juga akan makin terpuruk," ujar Sahroni.
Lebih pentingnya lagi, Sahroni meminta agar kebijakan pemerintah harus benar-benar jelas.
Sehingga, tidak memunculkan adanya aturan yang membingungkan bagi mayarakat, termasuk aturan mengenai peribadatan.
Mengingat, hal ini sangat berpotensi menyebabkan munculnya gesekan di masyarakat.
"Aturan seperti misalnya perkantoran buka, atau tentang rumah ibadah tadinya tidak boleh dan sekarang jadi boleh, nah itu menurut saya perlu diantisipasi sosialisasinya gimana. Agar masyarakat tidak bingung dan ujung-ujungnya menyebabkan gesekan di lapangan," kata Sahroni.
Sejalan dengan Sahroni, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi juga menilai wacana perpanjangan PPKM Darurat harus benar-benar diperhitungkan secara matang.
Mengingat perpanjangan PPKM Darurat tersebut akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
"Jika PPKM Darurat diperpanjang maka kondisi rakyat di bawah akan semakin sulit. Tetapi saya memahami kepentingan PPKM ini diperpanjang. Karena itu pemerintah harus memperhitungkan segala sesuatunya dengan baik," ujar Nurhadi kepada Wartawan, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Kinerja Beberapa Sektor Ekonomi Akan Terimbas PPKM Darurat, Ini Rinciannya Menurut Analisa BI
Nurhadi meminta pemerintah harus benar-benar tegas dan terukur dalam merancang skenario perlindungan bagi masyarakat.
Mengingat, selama ini masih saja ada celah-celah yang dilakukan masyarakat untuk tidak taat dalam pemberlakuan PPKM Darurat.
"Penurunan kasus harus ditarget dan pelayanan terhadap pasien harus memadai. Jika benar-benar harus diperpanjang, maka harus pula dipastikan skenario perlindungan masyarakatnya, proses pelayanan harus efektif sehingga menekan angka kematian," kata Nurhadi.
Nurhadi menekankan sebaiknya pemerintah mengevaluasi dulu PPKM Darurat saat ini, sebelum memperpanjangnya lagi.
"Sudah efektifkah menekan mobilitas masyarakat? Sudah bisakah mengurangi kasus positif Covid-19? Bagaimana dampak yang ditimbulkan dengan adanya PPKM khususnya di bidang ekonomi? Apakah bantuan sosial bisa didistribusikan kepada masyarakat terdampak?" ungkap Nurhadi.
Baca juga: Pemerintah Larang Salat Idul Adha Berjemaah di Daerah PPKM Darurat, Termasuk Zona Merah dan Oranye
Tanggapan Partai Golkar
Politikus Golkar yang juga anggota DPR RI, Ace Hasan Syadzily juga ikut menanggapi terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan.
Menurut Ace, wacana perpanjangan tersebut semestinya sudah berdasarkan evaluasi terhadap PPKM Darurat yang sudah berjalan selama dua pekan terakhir.
"Pemerintah saya kira sudah mempertimbangkan dan memiliki kajian yang mendalam tentang kemungkinan adanya perpanjangan PPKM Darurat hingga enam minggu. Tentu kajian tersebut didasarkan atas evaluasi PPKM Darurat yang telah berjalan selama dua minggu ini," ujar Ace, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).
Jika penularan Covid-19 masih belum terkendali dengan baik, pemerintah sebaiknya tidak memaksakan diri untuk tetap memberikan kelonggaran bagi mobilitas masyarakat.
"Apabila kita masih memaksakan diri untuk tetap memberikan kelonggaran bagi mobilitas masyarakat pada situasi seperti normal, hal tersebut belum tentu dapat mendorong kepada situasi menjadi lebih baik lagi. Ingat, kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dan menjadi prasyarat bagi iklim pemulihan ekonomi," ungkap Ace.
Baca juga: Berkat di Balik Kritikan Duo Elite Demokrat dan PPKM Darurat
Ia yakin pemerintah mampu untuk mengendalikan situasi pandemi saat ini.
Termasuk menyelesaikan penanganan kesehatan masyarakat dan mengendalikan mobilitas masyarakat demi mencegah penularan Covid-19.
Tanggapan Partai PDI Perjuangan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Muchamad Nabil Haroen mengatakan rencana perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan sangat mungkin dilakukan.
Nabil mengatakan, kebijakan tersebut juga tetap melihat kondisi riil yang ada di lapangan terlebih dahulu.
"Terkait rencana perpanjangan PPKM darurat, sedang dikaji bersama dan sangat mungkin dilakukan. Rencana awal, PPKM darurat selesai pada 20 Juli 2021. Namun melihat kondisi saat ini, kebijakan PPKM rencananya akan diperpanjang 4-6 pekan."
"Jadi, memang kebijakan penanganan pandemi melihat dampak dan sekaligus kondisi riil yang ada untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian," ujar Nabil saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).
Menurut Nabil, pemerintah juga telah melakukan beberapa langkah di antaranya dengan menyediakan gedung-gedung publik sebagai sarana isolasi mandiri terpusat.
"Pemerintah juga mencari alternatif lain untuk penggunaan gedung-gedung publik sebagai sarana isolasi mandiri (terpusat)," jelasnya.
Meski demikian, perlu adanya evaluasi terkait penindakan kepada pedagang kecil saat PPKM Darurat.
Nabil mengimbau, prosedur penindakannya mengedepankan prinsip kemanusiaan, yakni dengan menggunakan pendekatan komunikasi yang baik.
"Upaya sewenang-wenang itu menyedihkan dan kontraproduktif. Di sisi lain, kami mendukung aparat keamanan yang terus aktif mensosialisasikan PPKM Darurat dan kebijakan teknis dalam penanganan pandemi ini. Semua pihak seyogyanya saling membantu, bersama-sama menangani pandemi ini," tandas Nabil.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam/Vincentius Jyestha Candraditya)