- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu
Masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan:
- Surat undangan
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP
- Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
- Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Pencairan dana bantuan dapat dicairkan dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian, petugas akan melakukan scanning pada barcode pada surat undangan tersebut.
Lalu, dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya, sebagai bukti orang yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Nadya/Oktavia WW/Maliana/Sri Juliati)
Berita lain terkait BST Rp 300 ribu.