Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.
Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman, karena telah lolos uji klinis, serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.
Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dengan tetap berada di rumah dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Sertifikat Vaksinasi Covid-19