News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KKP Minta Nelayan Perikanan Tidak Melaut Sementara di Kondisi Cuaca Ekstrem  

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal nelayan di pelabuhan perikanan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan himbauan kepada nelayan dan pemilik kapal perikanan untuk waspada terhadap cuaca ekstrem.

Muhammad Zaini Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP  meminta agar para nelayan mematuhi standar operasional kapal perikanan atau tidak melaut dalam beberapa waktu hingga cuaca kembali normal.

Menurutnya, hal ini sebagai langkah antisipasi atas karamnya empat belas kapal perikanan akibat cuaca buruk di perairan Muara Jungkat, Muara Pemangkat dan Muara Kubu, Kalimantan Barat yang terjadi kemarin.

"Saya turut berduka atas kejadian tersebut. Saya menerima laporan dari Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat telah terjadi musibah kapal karam di wilayah tersebut karena tingginya gelombang dan cuaca buruk, yang semula dua kapal menjadi menjadi empat belas per tanggal 15 Juli kemarin," ungkapnya, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: KKP Pacu Produktivitas Tambak Udang Tradisional Jadi 2 Ton Per Hektare

Zaini juga meminta petugas di pelabuhan perikanan proaktif memberikan himbauan kepada nelayan dan pemilik kapal perikanan agar tetap berhati-hati dan terus memperhatikan faktor keselamatan serta kondisi cuaca pada saat melakukan operasi penangkapan di laut. 

Dia menegaskan pengecekan nautis dan teknis kapal perikanan sebelum melaut juga harus dilakukan dengan seksama. 

"Syahbandar jangan keluarkan persetujuan berlayar kalau persyaratan belum lengkap.

Nakhoda kapal perikanan juga harus berperan aktif melaporkan kondisi terkini cuaca di laut kepada petugas berwenang di pelabuhan perikanan maupun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar dapat dilakukan langkah-langkah preventif apabila terjadi musibah," jelasnya.

Baca juga: KKP Dukung Produktivitas Ikan Papuyu Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat Kalsel

Diketahui, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan atau asuransi bagi awak kapal perikanan menjadi salah satu program unggulan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Terbitnya PP Nomor 27 Tahun 2021 mengamanahkan agar seluruh nelayan dan awak kapal perikanan memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan melalui skema asuransi atau kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini