News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Sentil Soal Satpol PP Pukul Pemilik Warung di Gowa Sulsel, Minta Jangan Keras dan Kasar

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi insiden pemukulan seorang Satpol PP kepada ibu pemilik warung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Jokowi meminta, para aparat keamanan penertiban Pemperlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk tidak bersikap keras dan kasar.

Hal tersebut diungkap Jokowi saat menggelar rapat terbatas dengan para menteri yang diunggah dalam Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Jokowi menanggapi kasus ini sebagai bahan evaluasi berkaitan dengan Mobility Indeks, yakni mobilitas masyarakat saat pemberlakukan penyekatan saat berkegiatan.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada Polri dan juga Menteri Dalam Negeri untuk dapat mensosialisasikan kepada para jajarannya di daerah-daerah untuk bersikap tegas dan santun.

"Saya minta kepada Polri dan juga Menteri Dalam Negeri untuk sampaikan kepada daerah, agar jangan keras dan kasar, tapi tegas dan santun," kata Jokowi.

Mengingat, kejadian ini dapat membuat masyarakat menjadi antipati terhadap aparat.

Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021 (Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2-3 Hari Kedepan, Jokowi: Jangan Sampai Keliru

Baca juga: Pekerja Sektor Informal Dibantu Tetap Bertahan di Masa PPKM Darurat

Selain itu, kejadian ini juga dapat menyulutkan panasnya suasana masyarakat di tengah kesulitan saat ini.

"Saya kira, tragedi seperti di Sulawesi, seorang Satpol PP memukul pemilik warung apalagi ibu-ibu, ini dapat menjadi memanaskan suasana," terang Jokowi.

Untuk itu, Jokowi meminta seluruh aparat agar lebih hati-hati dalam melakukan penertiban PPKM.

Baik kepada masyarakat, para pedagang, (pedagang kaki lima (PKL) hingga pemilik toko yang masih buka selama jam pemberlakukan PPKM.

Bahkan Jokowi memberikan contoh, demi menjaga agar tidak terjadi keributan dengan masyarakat, aparat dapat menyampaikan pesan atau perintah penyekatan sambil bagi beras.

"Hati-hati dalam melakukan penyekatan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, toko, (lebih baik) sambil sosialisais memberikan ajakan (kepada masyarakat) sambil bagi beras, itu mungkin sampai pesannya," pinta Jokowi.

Sebagai informasi, kejadian di Kabupaten Gowa ini sempat ramai menjadi topik masyarakat.

Mengingat, kejadian ini dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri.

Baca juga: Kata Istana soal Beda Keterangan Menteri Terkait Nasib Perpanjangan PPKM: Tanggapi Secara Normal

Kronologi Pemukulan Terhadap Ibu-ibu Pemilik Toko di Gowa, Susel

Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang memukul pemilik Warung Kopi (warkop) Ivan, viral di media sosial.

Korban dari insiden ini diketahui bukan hanya sang pemilik warung saja, namun juga istrinya, Rosmiyati Khastury.

Tangkapan layar petugas oknum Satpol Pp Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam. (ist)

Cekcok tak terhindarkan, hingga akhirnya oknum Satpol PP tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap Rosmiyati yang sedang hamil.

Mengutip Tribun-Timur.com, Minggu (18/7/2021), kejadian itu berawal saat tim gabungan, termasuk Satpol PP, melakukan operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Gowa, Rabu (14/7/2021) malam.

Tim yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina, bertugas untuk menyasar warkop-warkop yang masih buka.

Baca juga: Soal Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil, Ini Penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Gowa

Ketika melakukan operasi di daerah Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.

Kemudian tim masuk dan bertemu dengan pemilik warkop tersebut.

Karena dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM mikro, petugas gabungan mengimbau agar sang pemilik segera menutup warkopnya. 

Begitu pula agar pemilik warkop mengecilkan suara musiknya. 

Seorang anggota Satpol PP Gowa lantas menanyakan soal surat izin warkop kepada sang pemilik.

"Mana surat izin ini kafe, saya mau lihat," kata seorang Satpol PP sembari menghampiri Rosmiyati yang sedang duduk.

Mendengar suara itu, suami Rosmiyati lantas meminta Satpol PP untuk berbicara lebih baik dan santun kepada Rosmiyati.

Baca juga: Viral di Medsos, Oknum Satpol PP Gowa Diduga Pukul Wanita Hamil 9 Bulan di Depan Suami

"Pelan-pelan Pak, orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami Rosmiyati sambil merekam video.

Merasa tak terima, Satpol PP yang diketahui bernama Dhani tersebut lantas melakukan pemukulan kepada suami Rosmiyati.

Melihat sang suami dipukul, Rosmiyati sontak langsung berdiri dan melempar kursi ke arah anggota Satpol PP.

Tanpa diduga, Dhani lantas juga menghantamkan pukulannya kepada Rosmiyati.

Sang suami hanya bisa berteriak saat melihat istri tercintanya yang sedang hamil dipukul oleh Satpol PP tersebut.

Kericuhan akhirnya dapat dilerai dengan bantuan dari anggota Satpol PP lainnya.

Merasa tidak terima atas tindak kekerasan yang dialaminya, Rosmiyati dan sang suami pun lantas melaporkannya ke pihak berwajib, Rabu (14/7/2021) malam.

Saat melapor, Rosmiyati dikabarkan pingsan akibat mengalami kontraksi kehamilan.

Rosmiyati lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Mengutip Tribun-Timur.com, Minggu (18/7/2021), kini, oknum Satpol PP yang bernama lengkap Mardani Hamdan, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan saat menggelar jumpa pers di Halaman Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tuntu, Kecamatan Somba Opu, Jumat (16/7/2021).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara.

"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," kata Tri Goffarudin.

Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini