TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turun tangan adanya dugaan pengusaha rumah duka dan krematorium mematok harga yang sangat tinggi untuk jasa kepengurusan kremasi jenazah korban Covid-19.
Diketahui, dugaan adanya oknum pengusaha rumah duka dan krematorium nakal pertama kali diungkapkan oleh Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit menindak pelaku usaha tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Dapat Aduan Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Mencapai Rp 80 Juta, Desak Kapolri Bertindak
Agus menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan.
Dia juga meminta kerja sama para korban untuk turut melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: PSI Minta Ada Batas Atas Biaya Kremasi Korban Covid-19
Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya tak akan mentolerir jika ternyata pernyataan Hotman Paris terbukti.
Dia bahkan menyebut para pelaku usaha yang menjadi spekulan sebagai pengkhianat bangsa.
"Mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan ditengah pandemi yang terjadi," tukasnya.
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk menindak para pelaku usaha rumah duka dan krematorium yang tega mematok harga kepengurusan jenazah Covid-19 dengan harga selangit.
Tak main-main, harga yang dipatok oleh rumah duka dan krematorium bahkan ada yang telah mencapai Rp 80 juta.
Harga ini dinilai tidak wajar di tengah kesulitan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain," beber Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (20/7/2021).