TRIBUNNEWS.COM - Cek laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengakses daftar penerima bantuan pelaku UMKM secara online.
BLT disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, dana bantuan sebesar Rp 3,6 triliun akan diberikan kepada 3 juta penerima baru pada bulan Juli hingga September 2021.
Setiap penerima bantuan, nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Siapkan KTP untuk mengakses data daftar penerima bantuan secara online.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL Terdampak PPKM Level 4, Daftar Lewat TNI/Polri
Panduan Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Pertama buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Ini 9 Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19: Ada PKH, BST hingga Bantuan Pulsa
2. Bank BNI
- Pertama cek link http://banpresbpum.id;