TRIBUNNEWS.COM - Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Artinya, besok Jumat (23/7/2021), Indonesia akan memperingati Hari Anak Nasional.
Tahun ini, peringatan HAN masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Untuk itu, tema peringatan Hari Anak Nasional 2021 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan Tagline #AnakPedulidiMasaPAndemi.
Baca juga: 20 Link Twibbon Kartu Ucapan Selamat Hari Anak Nasional, 23 Juli 2021, Ini Cara Membuatnya
Diketahui, peringatan Hari Anak Nasional telah diselenggarakan sejak tahun 1986 silam.
Hal ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.
Dikutip dari Kemenpppa.go.id, peringatan HAN dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar.
Dilakukan sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sejarah dan Upaya Perlindungan Anak
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, sejarah Hari Anak Nasional berawal dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto.
Kala itu, Soeharto melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa.
Sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN).
Adapun kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.