"Untuk proses hukumannya, nanti kita menunggu keputusan sidang di pengadilan (militer). Tapi pasalnya udah kita terapkan, yaitu penganiayaan berat sampai menghilangkan nyawa orang lain."
"Ancamannya maksimal 10 tahun (penjara). Karena ancamannya sampai 10 tahun, biasanya prajurit tersebut dipecat dari TNI Angkatan Laut," kata Nazali Lempo, seperti dikutip dari KompasTV, Jumat (18/6/2021).
Daftar 136 Pati TNI yang Dimutasi
Secara lengkap, berikut daftar 136 Pati TNI yang dimutasi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Rabu (21/7/2021):
TNI AD
1. Mayjen TNI Sisriadi dari Koorsahli Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
2. Mayjen TNI Benny Octaviar dari Pa Sahli Tk III Bidang Intekmil dan Siber Panglima TNI menjadi Koorsahli Panglima TNI
3. Brigjen TNI Ferry Supriyanto dari Kapusdalops TNI menjadi Pa Sahli Tk III Bidang Intekmil dan Siber Panglima TNI
Baca juga: TNI AL Dukung Penuh Perpanjangan Operasi SAR Gabungan Tenggelamnya 17 Kapal di Perairan Kalbar
4. Kolonel Arm Bambang Eko Pratolo dari Kadep Lingiptek Sesko TNI menjadi Kausdalops TNI
5. Mayjen TNI Eddy Rate Muis dari Danpuspom TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
6. Mayjen TNI Victor Hasudungan Simatupang dari Dan PMPP TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
7. Kolonel Arm Heru Langlang Buana dari Dirbinops PMPP TNI menjadi Wadan PMPP TNI
8. Brigjen TNI Edi Nofiar dari Kapoksahli Bais TNI menjadi Kapoksahli Kogabwilhan I
9. Brigjen TNI Suhardi dari Kapoksahli Kogabwilhan I menjadi Kapoksahli Bais TNI