TRIBUNNEWS.COM - Berapa gaji yang diterima Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro semasa menjabat Wakil Komisaris Utama Bank BRI?
Ari Kuncoro akhirnya mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
Posisi Wakil Komisaris Utama BRI dijabat oleh Ari Kuncoro berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 18 Februari 2020.
Pengunduran diri Ari Kuncoro diketahui dari laporan informasi yang disampaikan BRI ke Bank Indonesia sebagaimana dilihat Tribunnews.com di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (22/7/2021).
Dalam laporan itu disampaikan pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan Bank BRI.
Pengunduran diri Ari Kuncoro dari posisi Wakil Komisaris itu dilakukan setelah Ari menjadi sorotan publik terkait rangkap jabatan.
Awalnya, Ari diketahui merangkap jabatan dan melanggar Peraturan Pemerintah Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia dimana rektor dan wakil dilarang merangkap jabatan di BUMN/BUMD ataupun badan usaha swasta.
Baca juga: Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Begini Proses Revisi PP Statuta UI
Namun, beberapa pekan kemudian, muncul revisi atas PP No 68 Tahun 2013 yakni PP No 75 Tahun 2021.
Dalam PP itu, Rektor UI diperbolehkan merangkap sebagai komisaris.
Munculnya revisi PP itu kembali memunculkan sorotan karena revisi PP dianggap hanya untuk mengakomodir rangkap jabatan yang dilakukan Ari.
Perkiraan Gaji Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Bank BRI
Lantas berapa gaji yang diterima Ari Kuncoro semasa menjabat sebagai Wakil Komisaris Bank BRI
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan Laporan Keuangan BRI pada Kuartal 1 Tahun 2021, total gaji dan tunjangan yang dibayarkan untuk 10 komisaris sebesar Rp 12,59 miliar.
Pembayaran itu untuk tiga bulan yakni periode Januari hingga Maret 2021.