Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar duka datang dari keluarga besar Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Rektor IIQ yang juga guru besar UIN Jakarta Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo meninggal dunia, Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 06.10 WIB di RSUD Serang, Banten pada usia 74 tahun.
Kepergian Prof Huzaemah menjadi duka bagi para kerabatnya. Tak terkecuali bagi Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.
Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, mengaku sangat kehilangan atas wafatnya sang ulama perempuan teladan.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta, Guru Besar Bidang Fikih Perbandingan Madzhab yang aktif di bidang akademis dan sosial keagamaan, serta pernah menjadi ketua Komisi Fatwa MUI," ujar Gus Jazil melalui keterangannya, Jumat (23/7/2021).
Gus Jazil yang memiliki kedekatan hubungan dengan almarhumah, mengatakan bahwa Prof Huzaemah patut menjadi teladan bagi para ulama, lebih khusus ulama perempuan di Indonesia.
"Hemat kami, beliau patut menjadi teladan bagi ulama perempuan Indonesia. Beliau orang mulia, meninggal pada hari yang mulia, hari Jumat, 23 Juli 2021 bertepatan dengan 13 Dzulhijjah 1442 H," kata Gus Jazil yang juga pernah mengenyam pendidikan Magister di IIQ Jakarta Jurusan Studi Ulumul Qur'an dan Ulumul Hadits.
"Secara pribadi, saya dekat sekali dengan beliau. Mengenal kebaikan dan kedalaman ilmunya, sejak beliau menjadi dosen pembimbing tesis saya pada Program Magister IIQ Jakarta, sekaligus menjadi penasehat Nusantara Mengaji," lanjutnya.
Dikutip dari Wikipedia, perempuan kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah, 30 Desember 1946 itu merupakan pakar fikih perbandingan mazhab asal Indonesia.
Huzaemah adalah perempuan Indonesia pertama yang mendapatkan gelar doktor dari Universitas Al-Azhar, Mesir dan dengan predikat cum laude.
Baca juga: 584 Ulama Meninggal Selama Pandemi, Ketua DPD RI Ajak Pesantren Tingkatkan Prokes
Selain sebagai guru besar di UIN Syarif Hidayatullah dan rektor IIQ, Jakarta, Prof Huzaemah juga aktif menjadi anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beliau pernah menjadi anggota Komisi Fatwa MUI sejak 1987 dan anggota Dewan Syariah Nasional MUI sejak 1997 dan 2000.
Huzaemah juga pernah menjabat sebagai ketua bidang Fatwa MUI. Pada 2000, beliau diangkat menjadi Ketua MUI Pusat Bidang Pengajian dan Pengembangan Sosial.
Beberapa buku yang ditulisnya antara lain adalah ”Pengantar Perbandingan Mazhab” (2003), ”Masail Fiqhiyah: Kajian Hukum Islam Kontemporer” (2005), dan ”Fikih Perempuan Kontemporer” (2010).