News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perbedaan TV Analog dan TV Digital, Bagaimana Jika Tidak Menggunakan TV Digital?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi pelaksanaan digitalisasi penyiaran dan penghentian siaran televisi analog secara bertahap bersama pelaku lembaga penyiaran, perwakilan lembaga survei, pelaku industri perangkat Set Top Box (STB) dan televisi digital, asosiasi industri iklan televisi, pelaku industri ritel, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan Daerah, dan Balai Monitoring serta Loka Monitoring yang digelar secara luring di Jakarta, Rabu (23/6/2021). - Ini yang harus dilakukan agar dapat menonton TV apabila tidak beralih ke TV Digital.

Sedangkan untuk TV analog, akibat terbatasnya bandwidth yang dimiliki, maka kualitas gambar dan suara sangat terbatas dan tidak bisa ditingkatkan lagi.

Bagaimana Jika Tidak Menggunakan TV Digital?

Pengguna TV analog tak lantas harus mengganti TV analognya menjadi TV digital.

Mereka cukup membeli/memasang set top box (STB) DVB-T2 untuk menikmati siaran TV digital di Indonesia.

STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analog yang dimiliki.

Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital.

Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog.

STB sendiri sudah diperjual-belikan secara bebas dan bisa didapatkan melalui marketplace dengan harga yang bervariasi.

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Kevin Rizky Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini