News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapi Indonesia Produksi Laptop Merah Putih, Founder IndoTelko Forum: Roda Ekonomi akan Bergerak

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Laptop di Dunia Pendidikan

Menurut Doni, sudah saatnya produk lokal berperan dalam pemenuhan kebutuhan teknologi TIK.

"Ini bagus, kalau isi konsorsium diprioritaskan ke perusahaan rakitan lokal yang sudah diakui TKDN-nya oleh Kemenperin," kata Doni.

Sebagi informasi, saat ini tiga perguruan tinggi tengah merancang dan mengembangkan komponen TIK dalam negeri beserta industrinya.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada sektor pendididkan yang disiarkan virtual di YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kamis (22/7/2021).

Luhut mengatakan, ketiga perguruan tinggi yang dimaksud adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Dirjen Pendidikan Vokasi Tawarkan Konsep Link and Match kepada Industri

Bahkan, ketiga Institusi pendidikan tinggi ini telah membentuk konsorsium.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada sektor pendididkan (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI Kamis (22/7/2021)).

Selain itu, mereka juga tengah dan menjalin kerja sama dengan industri TIK dalam negeri untuk memproduksi laptop yang akan diberi nama 'Merah Putih' dengan merek industri Dikti Edu.

"Laptop produksi dalam negeri sudah dibuat ITB, ITS, dan UGM bekerja sama untuk membentuk konsorsium, memproduksi produk tablet dan laptop Merah Putih dengan merek Dikti Edu," jelas Luhut.

Hal ini dilakukan juga atas dasar Undang-undang No 3 Tahun 2014  tentang Perindustrian, PP no 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, PP No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan perubahannya, termasuk juga surat edaran bersama Mendagri dan Kepala LKPP No 1 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Sistem Pembelajaran yang Adaptif dan Sinergis Perlu untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Aceh  

Upaya yang dilakukan pemerintah ini, tak lain untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri (PDN) khususnya untuk sektor pendidikan.

Oleh karena itu, pemerintah sangat mengupayakan penguatan kemampuan riset dalam negeri demi mendorong terciprtanya laptop dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang tinggi.

Baik dalam segi desain maupaun pengembangannya.

"Pemerintah berupaya mempersiapkan kemampuan riset dalam negeri untuk meningkatkan kandungan TKDN agar dapat memproduksi laptop Merah Putih, mulai dari desain hingga pengembangannya," kata Luhut.

Sebagai wujud dukungan yang nyata, pemerintah bahkan dikabarkan akan menganggarkan Rp 17,42 triliun untuk belanja produk TIK pada bidang pendidikan sepanjang 2021 hingga 2024.

Baca juga: Pembentukan Pendidikan Vokasi Harus Disesuaikan dengan Potensi Ekonomi di Desa-desa

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini