TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021, akan segera ditutup besok, Senin (26/7/2021).
BKN menghimbau para peserta pendafatarn agar segera menyelesaikan proses pendaftaran hingga submit berkas sebelum pukul 23.59 WIB besok.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 diakses secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Setiap pendaftar hanya boleh memilih salah satu formasi saja, yaitu antara CPNS atau PPPK saja.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup Besok, Daftar di sscasn.bkn.go.id, Ini Formasi untuk Lulusan SMA/SMK
Berdasarkan data terbaru (24/7/2021), dari BKN, berikut 10 daftar instansi CPNS dan PPPK dengan jumlah pelamar terendah:
1. Pemerintah Kab. Yalimo 21
2. Pemerintah Kab. Waropen 20
3. Pemerintah Kab. Yahukimo 18
4. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15
5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 10
6. Pemerintah Kab. Deiyai 9
7. Pemerintah Kab. Tolikara 8
8. Pemerintah Kab. Dogiyai 6
9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5
10. Pemerintah Kab. Paniai 0
Baca juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 Ditutup 26 Juli 2021, Login sscasn.bkn.go.id, Cek Syaratnya
Alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021:
CPNS
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
- Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
- Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
- Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Baca juga: KLIK sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi
PPPK Guru dan Non Guru
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi jika kolom formasi kosong
- Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
Baca juga: Akses sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021, Simak Jadwal dan Alurnya di Sini
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis
(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis
5. Pengumuman Kelulusan
- Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
- Optimalisasi FormasiĀ (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021