TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi menilai aturan karantina 14 hari bagi jemaah Indonesia di negara ketiga akan membuat biaya umrah lebih mahal.
Menurut Syam, akan ada biaya tambahan untuk memenuhi ketetapan dari Pemerintah Arab Saudi tersebut.
"Itu akan membuat harga jatuhnya lebih mahal. Karena tidak hanya untuk umrah saja tapi untuk karantina atau hal lain untuk protokol kesehatan yang disyaratkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Syam kepada Tribunnews.com, Selasa (27/7/2021).
Selain itu, Syam menilai waktu 14 hari untuk karantina dinilai akan lebih lama dibanding durasi ibadah umrah sendiri.
Baca juga: Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina 14 Hari, DPR: Kuncinya di Pemerintah Indonesia
Biasanya, Syam mengatakan waktu ibadah umrah di tanah suci hanya sekitar sembilan hari.
"Namun karena 14 hari rasanya berat sekali. Sedangkan umrah rata-rata Indonesia hanya 9 hari, 7 malam. Jadi agak mubazir dengan waktu yang terlaku banyak dibuang. Tanpa dapat berbuat apa-apa," kata Syam.
Melalui aturan ini, jemaah dari Indonesia dapat transit di Abu Dhabi, Dubai, Kuwait, Yordania, dan Mesir.
Menurut Syam, aturan ini akan memberatkan sembilan negara yang akan memberangkatkan jemaahnya ke tanah suci.
"Selama ada syarat bagi sembilan negara terutama negara muslim yang mayoritas penduduknya. Indonesia, pakistan dan lain-lain, itu masih diberatkan dengan syarat boleh masuk Saudi tapi dikarantina 14 hari di negara ketiga," kata Syam.
Seperti diketahui, Pemerintah Saudi mengizinkan jemaah internasional melaksanakan umrah mulai 10 Agustus mendatang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H, termasuk jamaah umroh dari Indonesia.
Menurut laporan media setempat, Haramain Sharifain, Kementerian Umrah dan Haji Saudi mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Saudi khusus jemaah umrah.