News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Daftar Kabupaten/Kota Zona PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Kota Palembang hingga Pontianak

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERKETAT PENGAMANAN DI BATU CEPER - Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021). Dalam artikel terdapat daftar Kabupaten/Kota yang termasuk zona PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar Kabupaten/Kota yang termasuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali.

Setelah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, kini pemerintah kembali mengkategorikan wilayah di luar Jawa-Bali sesuai kriteria.

Wilayah yang termasuk PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Untuk Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, seperti Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu, wilayah Kalimantan Barat yang termasuk zona PPPKM Level 4, yakni Kota Pontianak.

Nantinya, Kabupaten/Kota di zona PPKM Level 4 akan diberlakukan beberapa ketentuan yang sudah diatur.

PERKETAT PENGAMANAN DI BATU CEPER - Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021).  WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Daftar Kabupaten/Kota yang Menerapkan PPKM Level 3 dan 4 Jawa - Bali

Hal tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.

Instruksi ini berkaitan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku Dan Papua.

Diketahui, ada beberapa yang disampaikan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.

Termasuk, PPKM Level 4 (empat) pada wilayah Kabupaten/Kotanya yang ditetapkan untuk menerapkan kegiatan sesuatu ketentuan.

Seperti pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dan pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFH.

Wilayah Level 4 di Luar Jawa-Bali

Berikut ini daftar wilayah PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021:

Sumatera Utara: Kota Medan

Sumatera Barat: Kota Padang

Sumatera Selatan: Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas

Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang

Riau: Kota Pekanbaru

Jambi: Kota Jambi

Bengkulu: Kota Bengkulu

Lampung: Kota Bandar Lampung

Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kabupten Belitung Timur

Kalimantan Barat: Kota Pontianak

Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan

Baca juga: DAFTAR Bansos selama PPKM Diperpanjang, BST hingga BLT UMKM, Ini Besaran dan Jadwal Penyalurannya

Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara

Kalimantan Selatan: Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin

Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram

Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang

Sulawesi Utara: Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara

Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja

Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara

Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Barat;

Papua: Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke

Papua Barat: Kota Sorong

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait PPKM Level 4.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini