PT Pos Indonesia juga menegaskan, tidak ada potongan sepeser pun saat mencairkan dana bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos.
Hal ini tertera dalam surat undangan pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu yang dibagikan masyarakat.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Diketahui, penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu telah dilaksanakan sejak pekan lalu.
Menurut data dari Kemensos, bansos tunai Rp 600 ribu dibagikan kepada 10 juta KPM se-Indonesia.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.