TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (27/7/2021) kemarin.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam tersebut, Hengky menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 di Dinsos Pemda Kabupaten Bandung Barat.
Diketahui dalam kasus korupsi tersebut, terseret nama Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara.
Selama pemeriksaan Hengky dimintai keterangan soal pembagian tugas pemerintahan dengan Aa Umbara.
Baca juga: Korban Korupsi Bansos Covid-19 Ajukan Kasasi, Tim Advokasi: Setidaknya Ada 2 Argumentasi
Hengky pun mengaku tidak pernah dilibatkan dalam satgas penanganan Covid-19 pada 2020.
Bahkan Hengky juga tidak pernah diajak rapat oleh Bupati Aa Umbara terkait bansos Covid-19.
"Hari ini (kemarin, red) dimintai keterangan banyak terkait bagaimana pembagian tugas selama pemerintahan dengan Pak Bupati (Aa Umbara)."
"Saya jawab normatif, kemudian apakah terlibat dalam satgas konflik di Bandung Barat pada 2020."
"Saya tidak dilibatkan lebih ke bagaimana pembagian tugas di pemerintahan," kata Hengky dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Kejagung Periksa 2 Pihak Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Asabri
Hengky mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan antara pemilik PT Jagat Dirgantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) dengan Aa Umbara.
Namun diakui Hengky, ia memang mengenal tersangka, Totoh Gunawan.
"Kalau pertemuan saya tidak tahu, tapi kalau dengan Pak Totoh, saya kenal", ungkap Hengky.
Selain Totoh, Hengky juga mengenal anak Aa Umbara yang menjadi tersangka, yakni Andri Wibawa.
"Saya kenal (Andri Wibawa). Banyak nama-nama, tapi suka lupa yang mana-mana," ucapnya.
Baca juga: Antisipasi Tindakan Korupsi Bansos, Menteri Risma Terapkan Tiga Langkah Strategis ini