News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Migrasi TV Analog ke Digital Bisa Jadikan Internet di Indonesia Makin Cepat dan Merata

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Modi, maskot siaran TV digital di Indonesia

"STB itu sebetulnya seperti komponen yang ada juga, ada alat yang bisa dikonek ke antena dan TV-nya, sehingga TV dapat menerima siaran digital," ungkap Ramli.

Baca juga: Apa Itu Set Top Box (STB)? Perangkat yang Dibutuhkan TV Analog agar Bisa Menerima Siaran TV Digital

Ramli menyebut, TV analog hanya bisa menerima beberapa siaran TV.

"Tapi begitu beralih ke digital, maka dia akan bisa menerima lebih banyak siaran dan lebih beragam," ungkapnya.

Mengenai pengadaan STB, pemerintah akan memberikan bantuan gratis kepada masyarakat miskin.

"Ada sekitar 27 juta keluarga miskin, dan kalau misalnya satu keluarga itu dianggap ada empat anak, istri dan suami, kita memerlukan setidaknya ada sekitar 6,5 sampai 7 juta STB," ungkap Ramli.

Ramli pun meminta masyarakat untuk mengecek TV yang dimiliki saat ini, apakah sudah bisa untuk menerima siaran TV digital atau belum.

"Kalau belum digital, nggak harus langsung ganti TV baru, tapi belilah alat STB," ungkapnya.

Dikutip dari kemkominfo.go.id, siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang memberikan tayangan lebih baik dibanding TV analog.

Antara lain dapat menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan teknologi canggih bagi masyarakat Indonesia.

Adapun dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog.

Namun, pemerintah menganjurkan agar masyarakat mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Tahapan Migrasi TV Analog ke TV Digital

Sementara itu pemerintah akan melakukan migrasi TV analog ke digital melalui lima tahap.

Tahap pertama, paling lambat dilakukan pada 17 Agustus 2021, di sebanyak 6 wilayah layanan di 15 kabupaten/kota.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini