News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kominfo Siap Lakukan Migrasi Siaran Televisi Digital Lewat Analog Switch Off

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi pelaksanaan digitalisasi penyiaran dan penghentian siaran televisi analog secara bertahap bersama pelaku lembaga penyiaran, perwakilan lembaga survei, pelaku industri perangkat Set Top Box (STB) dan televisi digital, asosiasi industri iklan televisi, pelaku industri ritel, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan Daerah, dan Balai Monitoring serta Loka Monitoring yang digelar secara luring di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebentar lagi kick off migrasi siaran televisi digital akan dilakukan secara bertahap.

Siaran analog akan dimatikan melalui Analog Switch Off agar beralih ke Siaran Digital yang sudah lama diupayakan oleh pemerintah.

Untuk tahap pertama, ASO  akan dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021 atau bertepatan dengan HUT RI Ke-76.

Staf Ahli Bidang Hukum Kominfo Henri Subiakto mengatakan upaya migrasi TV analog ke digital sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu.

Baca juga: Digitalisasi Industri Asuransi Permudah Konsumen Memilih Produk Proteksi di Tengah Pandemi

Namun, hal ini baru bisa dilakukan setelah aturan dasar untuk mematikan siaran tv analog baru rampung setelah UU Cipta Kerja disahkan.

"Analog Switch Off (ASO) ini sudah diupayakan sejak lama, beberapa turunan aturannya sudah ada tahun 2011 lalu. Taoi baru benar-benar kita optimis sejak ada Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu yang memayungi beberapa persoalan, termasuk ASO," ujar Henri dalam webinar Sosialisasi TV Digital 2021, Kamis (29/7/2021).

Meski terlambat, Henri optimis proses digitalisasi penyiaran Indonesia bisa dilakukan dalam kurun waktu setahun melalui tahapan ASO.

"Kita memang terlambat dalam artian proses digitalisasi siaran. Itu murni karena belum ada payung hukum dan baru bisa dimulai setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.

Oleh karena itu, ASO paling lambat diselesaikan dua tahun sejak diundangkan pada 2 November 2020," sambungnya.

Baca juga: Kapan TV Digital Mulai Beroperasi? Berikut Jadwal Tahapan Migrasi Televisi Digital

Sebagai bentuk sosu2, masyarakat diimbau untuk mengecek kembali apakah tv yang digunakan sudah mendukung siaran digital atau masih kategori analog. Apabila masih menggunakan televisi model lama, maka diperlukan perangkat Set Top Box (STB) agar dapat menangkap siaran tv digital.

Bagi keluarga yang masuk kategori tidak mampu, Kominfo akan menyalurkan subsidi perangkat STB tersebut secara gratis dengan melibatkan pemerintah daerah setempat yang masuk dalam tahapan ASO.

Tahap 1 ASO direncanakan rampung pada 17 Agustus 2021. Masih di tahun yang sama, Kominfo akan melanjutkan ASO ke Tahap 2.

Setelah itu dilanjutkan ke Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5 dengan target Analog Switch Off (ASO) selesai pada 2 November 2022.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini