Diketahui, Asesmen Nasional merupakan program terobosan baru Mendikbudristek Nadiem Makarim.
AN ini mencakup tiga komponen penilaian, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Anindito Aditomo mengataka, hasil dari AN ini nantinya akan disampaikan kepada sekolah dan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi diri dan perencanaan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
Tidak ada konsekuensi yang diberikan terhadap peserta AN.
“Hasil pemetaan dari AN dapat membantu sekolah, pemerintah daerah, dan Kemendikbudristek untuk melakukan intervensi yang lebih terarah dan berbasis data, sehingga lebih sesuai kebutuhan."
"Umpan balik dari AN dibutuhkan untuk mendorong transformasi pendidikan ke arah yang lebih berkualitas,” ungkapnya, dikutip dari laman Kemendikbudristek, Selasa (27/7/2021).
Sebelumnya, Kemendikbudristek memutuskan untuk mengundurkan pelaksanaan Asesmen Nasional menjadi bulan September-Oktober 2021, setelah sebelumnya direncanakan pada Maret.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2021, Nadiem Ajak Anak Indonesia Tetap Berkarya di Tengah Pandemi
Meski begitu, Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional wajib dilaksanakan pada tahun ini.
Nadiem beralasan Asesmen Nasional dilaksanakan untuk mengetahui mutu sekolah yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
"Akan terjadi tahun ini, harus terjadi, karena kita enggak tahu. Kalau kita mau tahu loss of learningnya," ucap Nadiem dalam webinar yang disiarkan laman Youtube FMB9_IKP, Jumat (22/1/2021), melansir Tribunnews.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Fahdi Falevi)