Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, berikut daftar wilayah penerima subsidi gaji:
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 4
2. Kota Administrasi Jakarta Barat 4
3. Kota Administrasi Jakarta Timur 4
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan 4
5. Kota Administrasi Jakarta Utara 4
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat 4
BERITA REKOMENDASI
Banten
1. Kabupaten Tangerang 3
2. Kabupaten Serang 3
3. Kabupaten Lebak 3
4. Kota Cilegon 3
5. Kota Tangerang Selatan 4