Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah menurunkan tim pengawas internal agar menyelidiki kasus salah input nilai yang berujung hilangnya nama Rafael Malalangi dari daftar kelulusan calon siswa (casis) Bintara Polri 2021.
Diketahui, kasus hilangnya nama Rafael telah menimbulkan berbagai spekulasi di media sosial.
Alasnnya, namanya mendadak diganti nama lainnya setelah sempat dinyatakan lulus.
Menurut Jules, kasus hilangnya nama Rafael Malalangi diduga karena human eror ketika input nilai tes jasmani.
Namun, Polri tetap akan memeriksa panitia seleksi untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh bid Propam dan Itwasda Polda Sulut terhadap panitia seleksi penerimaan terkait adanya dugaan kesalahan (human eror) penginputan nilai hasil tes kesamaptaan jasmani," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Rafael Akhirnya Dinyatakan Lulus Seleksi Calon Bintara Setelah Kapolda dan Kapolri Turun Tangan
Namun demikian, ia memastikan penerimaan calon siswa Bintara Polri 2021 diklaim telah bersih, transparan, hingga akuntabel.
Sebab, proses seleksi juga diawasi pihak eksternal.
Menurutnya, kasus Rafael Malalangi berawal adanya komplain dari peserta Casis Bintara Polri 2021 bernama Franco Efraim Kowal.
Dia komplain karena adanya kesalahan input data yang dilakukan panitia seleksi.
Khususnya, penginputan nilai hasil tes kesamaptaan jasmani yang berbeda antara nilai flip chart yang ditandatangani oleh peserta dengan yang tercantum pada berita acara.
Diketahui, Franco mendapatkan nilai tes kesamaptaan jasmani 91 poin di flip chart.
Sementara itu dalam berita acara, hanya dituliskan 64 poin.
"Saat selesai sidang kelulusan tersebut, Casis atas nama Franco Efraim Kowal mendatangi panitia untuk menyampaikan keberatan terhadap nilai tes kesamaptaan jasmani," jelas dia.
Hasilnya, Rafael yang semula dinyatakan lulus pada peringkat 22 dari 22 kuota peserta Casis Bintara Polri 2021 terpaksa harus tergeser oleh Franco Efraim.
Baca juga: Telisik Kasus Calon Bintara Gagal Lulus di Sulut, Kompolnas: Human Eror Atau Ada Faktor Lain
Rafael kini berada di peringkat 23 yang artinya dinyatakan tidak lolos.
Kendati demikian, pihaknya memutuskan untuk juga turut meloloskan Rafael Malalangi.
Hal itu setelah Kapolda Sulut dan Kapolri sepakat mengambil jalan tengah untuk dapat menambah kuota agar nama Rafael tetap dapat ikut masuk Casis Bintara Polri 2021.
"Sehingga bapak Kapolri mengambil kebijakan untuk menambah kuota Pabanrim Polres Minsel menjadi 23 orang," katanya.
Sebelumnya, Kompolnas mengkritisi kasus hilangnya nama pemuda asal Minahasa Sulawesi Utara, Rafael Malalangi yang sempat dinyatakan lulus dalam seleksi calon Bintara 2021.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyampaikan pihaknya telah mengklarifikasi kasus tersebut kepada Polda Sulawesi Utara.
Diduga, ada salah input nilai bidang jasmani dalam kepesertaan calon Bintara 2021.
"Untuk kasus di Polda Sulut, sudah dilakukan klarifikasi dan penjelasan bahwa terjadi salah input nilai bidang jasmani sehingga peserta yang merasa nilainya salah input mengajukan protes. Setelah dicek bersama peserta lainnya akhirnya terbukti bahwa memang salah input nilai," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: SOSOK Rafael Malalangi, Pemuda yang Gagal jadi Bintara karena Namanya Hilang dari Daftar Kelulusan
Menurutnya, salah input nilai jasmani inilah yang membuat nama Rafael yang sebelumnya dinyatakan lulus kemudian berubah menjadi tidak lulus.
Ia menyampaikan ada human eror yang dilakukan oleh panitia seleksi calon bintara 2021.
Namun, Benny mendorong penelusuran lebih lanjut apakah ada motif lain di balik kasus ini.
"Karena sudah terlanjur diumumkan maka peserta yang tadinya sudah dinyatakan lulus akhirnya terkoreksi menjadi tidak lulus. Ini menyangkut human error sehingga perlu dicek kembali, apakah murni salah input atau ada faktor lain," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya mengharapkan Polri untuk segera berbenah agar kasus serupa tidak terulang lagi dan membuat kegaduhan di publik.
"Diharapkan kedepan perlu dilakukan pengecekan berjenjang dan berulang supaya dipastikan tidak ada salah input atau salah jumlah dari masing-masing komponen penilaian," ujarnya.