News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Kelulusan Peserta CPNS 2021 Tak Berdasarkan Ranking Tertinggi, Peserta Harus Lolos Passing Grade

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK.

"Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking)."

"Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal dan kemudian Insya Allah kami sudah pertimbangkan."

"Panselnas sudah melakukan simulasi," katanya dalam YouTube Kementerian PANRB yang tayang pada Kamis (29/7/2021).

Berikut ini nilang ambang batas SKD CPNS 2021:

1. Penetapan Kebutuhan Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

2. Penetapan Kebutuhan Khusus Disabilitas

TIU: 60

Total SKD: 286

3. Penetapan Kebutuhan Khusus Cumlaude

TIU: 85

Total SKD: 311

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini