Di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi, sejumlah pengungkapan dugaan praktik mafia obat terus muncul di pemberitaan.
Salah satu yang terbaru adalah fakta harga obat terapi Covid-19 di Papua yang mencapai Rp 25 juta.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah pula menggerebek gudang obat di kawasan Jakarta Barat yang menimbun obat-obatan termasuk obat terapi Covid-19.
Penggerebekan juga dilakukan kepolisian di Bogor, Jawa Barat, terhadap puluhan pelaku penimbun obat terapi Covid-19 dan tabung oksigen.
“Orang sakit masih harus berhadapan dengan permainan harga obat terapi Covid-19 dan alat kesehatan seperti ini tidak boleh ditolerir,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan