Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan kemudahan dalam penggunaan ISO Tank untuk membantu mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri.
Kemnaker menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO Tank.
Baca juga: Dukung Kelancaran Distribusi Oksigen, Kemnaker Kerahkan Pengawas Ketenagakerjaan Supervisi ISO Tank
Hal ini untuk memastikan pendistribusian oksigen ke berbagai tempat berjalan aman dan lancar.
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan saat ini ketersediaan oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Untuk itu, diperlukan juga pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO Tank, mengingat ISO Tank merupakan sarana utama pendistribusian oksigen tersebut.
Baca juga: Rusia Rilis Orion-E, Drone Maut Penghancur Tank dan Ranpur Lapis Baja
“Supervisi ini diperlukan sebagai upaya memastikan penyediaan dan pendistribusian oksigen berjalan dengan aman dan nyaman,” katanya di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Kemnaker memberikan kemudahan dalam penggunaan ISO Tank secara aman dan selamat untuk mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan COVID-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Sepakat Berdamai, Kini Sama-sama Pakai Panggilan Sahabat
Melalui supervisi ini, Haiyani berharap pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas.
Supervisi terhadap ISO Tank ini adalah salah satu implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“Kami juga meminta perusahaan ataupun instansi yang mengoperasikan ISO Tank ini untuk benar-benar memperhatikan aspek K3. Sehingga tidak ada kendala dalam pemenuhan kebutuhan oksigen saat ini,” ujarnya.