Cuti bersama 2021
Berdasarkan pengumuman Menko PMK, cuti bersama tahun 2021 hanya satu kali.
Cuti bersama tahun 2021 adalah:
- Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H: Rabu, 12 Mei 2021
Sebelumnya, terdapat cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021, tetapi pemerintah memutuskan untuk meniadakannya.
Muhadjir mengatakan, keputusan tersebut juga berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
SKB tiga menteri tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sejarah Tahun Baru Islam
Dikutip dari kalbar.kemenag.go.id, perhitungan Tahun Baru Islam bermula pada masa Umar bin Khattab R.a.
Tepatnya enam tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Salah satu riwayat menyebutkan yaitu ketika Khalifah mendapat surat balasan yang mengkritik bahwa suratnya terdahulu dikirim tanpa angka.
Umar bin Khattab lalu bermusyawarah dengan para sahabat.
Singkat kata, mereka pun berijma untuk menjadikan momentum di mana terjadi peristiwa hijrah Nabi sebagai awal mulai perhitungan tahun dalam Islam.
Sebelum mengenal kalender Islam atau kalender Hijriah, masyarakat Arab mengenal tahun dengan menamainya menggunakan peristiwa penting yang terjadi di tahun tersebut.