TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -Prof Hardi Darmawan dokter keluarga Akidi Tio setuju bila Heriyanti anak Akiditio harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Hardi yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana yang sedianya akan disumbangkan, sebesar Rp 2 triliun.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel: Waktu Acara Saya Hanya Diundang Jadi Saksi
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Hardi hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Heriyanti anak Akidi Tio tersangka hoaks sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19.
Polda Sumsel menetapkan Heriyanti anak Akidi Tio tersangka, Senin (2/8) kemarin.
Sebelumnya, orang dekat Heriyanti mengaku Rp 2 triliun akan cair Senin kemarin.
Nyatanya, Heriyanti malah ditetapkan tersangka.
Kabar bohong yang dilakukan Heriyanti Akidi Tio bisa dijerat pasal pidana.
"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp. 2 T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal2 di UU No.1 tahun 1946," tulis Fadli Zon di Twitter pribadinya.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.