News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Nama Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program Perlindungan Sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program Perlindungan Sosial.

Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM Darurat.

Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.

Baca juga: CARA CAIRKAN Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Penerima juga Akan Dapat Beras 10 Kg

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos BPNT atau Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id, Masukkan Nama Sesuai KTP

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), serta bantuan beras 10 kg dan 5 kg di Jawa dan Bali.

Akun media sosial Kemensos RI

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Program Kartu Sembako

Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Bantuan untuk bulan Mei dan Juni disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021.

Jadi, pada bulan Juli, setiap keluarga akan menerima sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Bantuan Beras

10 kg per keluarga.

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan Beras Jawa - Bali

5 kg per keluarga.

Bantuan beras selama PPKM darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

a. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

b. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

c. Masukkan nama sesuai dengan KTP

d. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

e. Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

f. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus di Kota/Kabupaten Tertentu, Penyaluran Bansos Dipercepat

Baca juga: Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca berita lain terkait daftar bansos

(Tribunnews.com/Nadine Saksita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini