Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan penanganan pandemi di Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama, yakni:
1. Kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
2. Penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang masif di masyarakat.
3. Kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif.
Termasuk menjaga bed occupancy rate (BOR), menambah fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Jokowi mengingatkan untuk selalu waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19.
"Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama" tambahnya.
Berita Terkait Penanganan Covid
(Tribunnews.com/Widya)