News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cair Awal Agustus 2021, Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Wilayah PPKM Level 3 dan 4

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subsidi gaji Rp 1 juta cair awal Agustus 2021. Simak kriteria penerima selengkapnya di sini.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

"Ini sesuai klasifikasi data sectoral yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Berdasarkan kriteria tersebut, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan exercise dan hingga saat ini diestimasi ada sebanyak 8,7 orang pekerja/buruh yang menjadi calon penerima BSU.

Ida mengatakan data ini akan sangat dinamis, melihat ketentuan peraturan Menaker.

Data 1 juta calon penerima BSU yang diterima hari ini selanjutnya akan di cek oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data.

Wilayah yang PPKM-nya Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

Berikut daftarnya seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19.

- Jawa - Bali

1. Banten

Level 3 yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang

Level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon

2. Jawa Barat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini