News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Polemik Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio | Panglima TNI Mutasi 60 Pati

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru, menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). Berita populer nasional Tribunnews: Polemik sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio, Panglima TNI mutasi 60 perwira tinggi (pati).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan dari pengusaha Akidi Tio ramai dibicarakan.

Diduga dana Rp2 triliun tersebut tidak ada alias hoaks.

Sejumlah pihak pun memberikan tanggapan terkait hal ini.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Pengukuhan Penyidik Usai Dilantik Jadi ASN pada 1 Juni 2021

Baca juga: Apa Kata Novel Baswedan Soal Pengambilan Sumpah Ratusan Penyelidik dan Penyidik KPK?

Hal ini disampaikan Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto.

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer yang dapat Anda simak:

1. KPK Temukan Dokumen Dana Pencairan Tanah di Munjul

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, satu di antara dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah tersebut nilainya mencapai Rp1,8 triliun.

"Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp1,8 triliun."

"Terus ada lagi Surat Keputusan Nomor 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).

Firli menuturkan, dua dokumen yang ditemukan itu menunjukkan uang tersebut diterima oleh Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.

Baca selengkapnya >>>

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini