Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk dapat segera memberantas konten hoaks mengenai dampak vaksin yang marak beredar di media sosial saat ini.
"Polri harus dapat segera menangkap pelaku yang membuat narasi dampak buruk dari vaksin dan gerakan antivaksin di sosial media. Saya menduga hoaks ini terkoordinasi dengan baik untuk disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti narasi yang banyak telah beredar yaitu setelah vaksin 2 tahun akan mati dan usai vaksin otak akan rusak, ini tentunya sangat menyesatkan," kata Andi Rio dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Berakhir di Meja Hijau, Bagaimana dengan Hoaks Rp 2 Triliun Akidi Tio?
Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa dampak hoaks mengenai bahaya vaksin yang disebar di sosial media membuat takut dan bingung di tengah masyarakat.
Bahkan sampai ada yang menolak untuk melakukan vaksinisasi, padahal vaksinisasi guna menyelamatkan jiwa masyarakat dari virus covid 19.
"Aparat harus berikan sanksi tegas kepada pelaku yang membuat hoaks dan kelompoknya. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan tidak akan mengulanginya kembali," ujarnya.
Andi Rio berharap Bareskrim Polri melalui Virtual Police bersama Kemenkominfo dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap konten dan narasi di media sosial yang memposting berita-berita hoaks.
Selain itu menurut dia, Polri dan Kemenkominfo harus memblokir serta menarik akun-akun palsu yang menyebarkan hoaks mengenai vaksin Covid-19.
"Pemerintah serta aparat kepolisian bersama kemenkominfo harus dapat terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya program vaksinisasi oleh pemerintah, vaksin sangat bermanfaat bagi kesehatan di situasi pandemi covid 19, mari kita sukseskan program vaksinisasi pemerintah," pungkasnya.