News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Kapolda Sumsel Minta Maaf, Tak Mengecek Ada Tidaknya Dana Rp 2 Triliun Seperti yang Dijanjikan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri kini diperiksa Mabes Polri terkait sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini," katanya.

Kapolda lalu menegaskan agar menghilangkan kegaduhan ini dan berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri hari ini (kemarin) datang ke Mapolda Sumsel.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri sebelumnya menegaskan bahwa Mabes Polri akan memeriksa Kepolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri terkait kisruh sumbangan Rp 2 trilun.

Berdasarkan rilis agenda yang dibagikan humas, Kapolda Sumsel dijadwalkan akan menerima kedatangan Ketua Tim Wasriksus Itwasum Polri Irjen Pol Agung Wicaksono beserta tim pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Kapolda Sumsel.

Irjen Pol Agung Wicaksono adalah jenderal polisi bintang dua.

Pendamping dalam kunjungan itu yakni Plh. Irwasda.

Dengan Daftar Tim Itwasum Polri :
1. IJP Pol Agung Wicaksono (Wairwasum)
2. BJP Drs. Hotman Simatupang (Irwil V),
3. KBP Agus Syaiful
4. KBP Heri Purwoko

Giat : Pelaksanaan Wasriksus dan audit Investigasi oleh tim Itwasum Polri di Polda Sumsel (Pendalaman)
Pukul : 15.30 WiIB
Tempat : Ruang Promoter Mapolda Sumsel
Ket : Kapolda Sumsel Hadir

Dari pantauan Tribunsumsel.com, Kamis pagi, penjagaan di depan pintu masuk Mapolda Sumsel tampak seperti biasa dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di pos jaga.

Pengendara roda dua maupun roda empat diperiksa dan ditanya perihal tujuan mendatangi Mapolda Sumsel.

Sementara itu, mobil kapolda telah terlihat di halaman parkir Gedung Promoter Polda Sumsel.

Namun tidak nampak adanya kegiatan atau penjagaan di depan gedung promoter.

Sebelumnya diberitakan Mabes Polri memutuskan memeriksa kasus ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini