News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

LINK Download Sertifikat Vaksin ke-1 dan 2 di pedulilindungi atau Via Aplikasi, Ini Caranya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kesehatan dari Pemrov DKI Jakarta menyuntikan vaksin COVID-19 saat mengikuti vaksinasi COVID-19 di bawah Jalan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021). Menurut Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 laju vaksinasi COVID-19 harian di Indonesia hingga akhir juli 2021 telah menyentuh angka rata-rata 1,1 juta dosis perharinya. Sebagai informasi, total vaksin yang sudah diterima Indonesia sampai 2 Agustus 2021 adalah 178.358.880 dosis vaksin Covid-19. Tribunnews/Jeprima Berikut adalah link untuk download sertifikat 1 dan 2 di pedulilindungi.id atau via aplikasi. Simak caranya di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah link untuk download sertifikat 1 dan 2 atau bisa juga melalui via aplikasi.

Bagi Anda yang telah mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19, akan menerima sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin tersebut dapat Anda donwload melalui link pedulilindungi.id.

Baca juga: Aksi Sigap Kapolsek Tarumajaya Gendong Nenek Berusia 78 Tahun demi Ikut Vaksinasi Covid-19

Baca juga: 2.000 Warga Pesisir di Subang Disuntik Vaksin Covid-19

Sertifikat vaksin Covid-19 dapat digunakan masyarakat sebagai syarat wajib untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum selama PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama selama PPKM Level 4.

Adapun untuk masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, bisa dengan tiga cara mudah.

1. Cara download sertifikat Vaksinasi Covid-19 melalui laman pedulilindungi.id

Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi.

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);

3. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini