Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.
Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Sasaran Bantuan
- Mahasiswa Aktif
- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021
Cara Mendaftar Bantuan
Mahasiswa mendaftar ke Pimpinan Perguruan Tinggi.
Kemudian, Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.
Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.
(Tribunnews.com/Nadine Saksita/Suci)