News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa, Ini Besaran dan Syarat Penerima

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kemdikbudrisek melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa. Simak besaran dan syaratnya di sini.

Mahasiswa mendaftar ke Pimpinan Perguruan Tinggi.

Kemudian, Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Informasi selengkapnya >>> Klik

Baca juga: Bantuan Kuota Internet dan UKT Kemdikbud Cair Mulai September 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan UKT Gratis 2021, Ini Syarat dan Caranya

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya/Suci)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini