Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, merasa kurang yakin Firli Bahuri cs memperjuangkan nasib pegawai yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Terlebih setelah pimpinan KPK menyatakan keberatan untuk melaksanakan tindakan korektif sebagaimana laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI.
Satu poin tindakan korektif itu meminta agar pimpinan KPK mengalihkan status 75 pegawai tak lulus TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Novel Baswedan termasuk bagian dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN itu.
"Apakah kita bisa percaya bahwa pimpinan KPK berkepentingan menjaga kepentingan pegawai KPK? Saya melihatnya jauh sekali dan enggak ada faktanya," ucap Novel dalam jumpa pers virtual, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Novel Baswedan Harap Presiden Jokowi Soroti Pembangkangan Pimpinan KPK
Novel Baswedan juga merasa malu kala menonton konferensi pers yang disampaikan KPK.
Menurut dia, Firli Bahuri cs menghindar dari permasalahan serius sebagaimana temuan Ombudsman terkait maladministrasi dalam pelaksanaan alih status pegawai.
"Saya sendiri malu mendengarnya. Saya berharap kita semua harus memahami KPK itu bukan punya Pak Firli Bahuri dkk. (KPK) itu milik masyarakat dan negara," katanya.
Novel menilai keberatan atas LAHP Ombudsman semakin memperlihatkan sikap membangkang pimpinan KPK.
Baca juga: KPK Enggan Turuti Ombudsman, Novel Baswedan: Luar Biasa, Ini Memalukan
Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan merespons pembangkangan tersebut.
"Saya berharap Presiden akan melihat hal ini dan tidak akan membiarkan perbuatan demikian," kata Novel.
Lebih lanjut, Novel juga berharap Ombudsman bisa lebih mendesak KPK agar mau melaksanakan kewajibannya.
Baca juga: Novel Baswedan Sebut 75 Penyelidik/Penyidik KPK Gagal TWK Seperti Tak Dianggap
Dia berpendapat bahwa malaadministrasi yang terjadi merupakan sesuatu yang serius karena berkaitan dengan integritas hingga manipulasi.
"Untuk lembaga antikorupsi dan mempunyai kredibilitas tinggi, ini aib besar. Tapi, mereka tidak terganggu. Saya berharap Ombudsman RI bisa lebih baik lagi memberikan desakan kepada KPK," kata Novel.