News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

ATURAN PPKM Level 3 dan 4 di Luar Jawa-Bali yang Diperpanjang 10-23 Agustus 2021

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang pada 10-23 Agustus 2021.

Kemudian pada Jumat (6/8/2021), datanya sebagai berikut:

- Angka kasus aktif di Sumatera Utara naik menjadi 22.892 kasus

- Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif

- Sumatera Barat naik menjadi 14.712 kasus aktif

- Kasus aktif di Kalimantan Timur dan Papua mengalami penurunan.

Baca juga: Pimpinan DPR: PPKM Jawa-Bali Perlu Evaluasi Menyeluruh

“Hati-hati, ini selalu naik dan turun, dan, yang perlu hati-hati, NTT. NTT hati-hati."

"Saya lihat dalam seminggu kemarin, tanggal 1 Agustus, NTT itu masih 886 (kasus aktif), tanggal 1 Agustus. (Tanggal) 2 Agustus, 410 kasus baru. Tanggal 3 (Agustus) 608 kasus baru. Tanggal 4 (Agustus) 530 (kasus baru)."

"Tetapi lihat di tanggal 6 (Agustus) kemarin, 3.598 (kasus baru). Yang angka-angka seperti ini harus direspons secara cepat,” terang Jokowi.

Untuk merespons situasi tersebut, ada tiga hal yang menurutnya penting untuk segera dilakukan.

Tiga strategi tersebut juga menjadi faktor penting dalam menurunkan kasus Covid-19 di Jawa-Bali.

Pertama, membatasi mobilitas masyarakat.

“Kalau sudah kasusnya gede seperti itu, mobilitas masyarakat harus direm."

"Yang pertama yang paling penting ini gubernur semua harus tahu, Pangdam, Kapolda, semua harus tahu."

"Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak dua minggu,” ujarnya.

Baca juga: Legislator PKS: Kok Bisa 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini