News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Lanjut atau Tidak? Jokowi Soroti Kasus Covid-19 di 5 Provinsi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ratas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM level 4 yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (7/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah daerah akan berakhir Senin (9/8/2021) hari ini.

Diketahui, masa PPKM level 4 kali ini berlangsung sejak Selasa (3/8/2021).

Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah PPKM level 4 akan kembali dilanjutkan atau tidak?

Bila diteruskan, maka ini adalah keempat kalinya pemerintah melanjutkan PPKM level 4 sejak kebijakan tersebut diberlakukan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun selama Masa PPKM, Epidemiolog: Tapi Belum Terkendali

Baca juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Begini Data Kasus Covid-19 dalam Sepekan

Kebijakan PPKM level 4 atau yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diketahui telah dilaksanakan sejak 2 Juli 2021.

Dengan demikian, bila dihitung per Senin hari ini, maka pelaksanaan PPKM berjalan lebih dari sebulan.

Dalam pengumuman perpanjangan PPKM level 4 untuk ketiga kalinya pada Senin (2/8/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kebijakan PPKM yang berlangsung sebelumnya dari 26 Juli-2 Agustus telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.

"PPKM level 4 yang diberlakukan 26 Juli-2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase Bed Occupancy Ratio (BOR)."

"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ujar Jokowi, dikutip dari presidenri.go.id.

Lantas, bagaimana dengan penerapan PPKM level 4 pada minggu ini? Apakah Presiden akan kembali melanjutkan atau menghentikan?

Jelang pengumuman apakah PPKM level 4 diperpanjang atau tidak, Jokowi justru menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali dalam rentang waktu dua minggu terakhir.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat terbatas tentang evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (7/8/2021).

Tercatat angka kasus positif di luar Jawa-Bali pada Minggu (25/7/2021) sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional.

Kemudian per Minggu (1/8/2021) naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional.

Lalu per Jumat (6/8/2021) naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Masih dari presidenri.go.id, Jokowi juga menyoroti lima provinsi dengan kenaikan kasus paling tinggi per Kamis (5/8/2021).

Adapun lima provinsi itu adalah Kalimantan Timur dengan 22.529 kasus aktif, Sumatera Utara dengan 21.876 kasus aktif, dan Papua dengan 14.989 kasus aktif.

Dua provinsi lainnya yaitu Sumatera Barat dengan 14.496 kasus aktif dan Riau dengan 13.958 kasus aktif.

Kemudian pada Jumat (6/8/2021), angka kasus aktif di Sumatera Utara naik menjadi 22.892 kasus, Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif, dan Sumatera Barat naik menjadi 14.712 kasus aktif.

Sementara kasus aktif di Kalimantan Timur dan Papua mengalami penurunan.

"Hati-hati, ini selalu naik dan turun, dan, yang perlu hati-hati, NTT. NTT hati-hati."

"Saya lihat dalam seminggu kemarin, tanggal 1 Agustus, NTT itu masih 886 (kasus aktif)."

"(Tanggal) 2 Agustus, 410 kasus baru. Tanggal 3 (Agustus) 608 kasus baru."

"Tanggal 4 (Agustus) 530 (kasus baru). Tetapi lihat di tanggal 6 (Agustus) kemarin, 3.598 (kasus baru)."

"Angka-angka seperti ini harus direspons secara cepat," kata Jokowi.

Tiga Strategi untuk Turunkan Kasus

Jokowi umumkan PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 agustus 2021. (YouTube Sekretariat Presiden RI)

Masih dalam ratas evaluasi, Jokowi mendorong tiga strategi dalam menurunkan kasus Covid-19 di Jawa-Bali segera dilakukan.

Pertama yaitu membatasi mobilitas masyarakat.

"Kalau sudah kasusnya gede seperti itu, mobilitas masyarakat harus direm."

"Yang pertama yang paling penting –ini Gubernur semua harus tahu, Pangdam, Kapolda, semua harus tahu."

"Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak dua minggu," jelasnya.

Kedua, Presiden meminta Panglima TNI untuk menggencarkan pengetesan dan penelusuran atau testing dan tracing.

Dengan demikian, mereka yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif bisa segera ditemukan dan dipisahkan.

"Respons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan. Kalau ndak, orang yang punya kasus positif sudah ke mana-mana, menyebar ke mana-mana. Segera temukan."

" Yang kedua testing dan tracing, sekali lagi, segera temukan. Dites ketemu, di-tracing dia kontak dengan siapa, itu yang kedua,” tegasnya.

Ketiga, mantan Wali Kota Solo ini juga menginstruksikan agar para pasien positif Covid-19 segera dibawa ke tempat isolasi terpusat (isoter).

Terkait hal tersebut, Presiden meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat di daerah masing-masing dengan memanfaatkan fasilitas umum seperti gedung olah raga, balai, hingga sekolah.

"Saya minta Menteri PUPR juga membantu daerah dalam rangka penyiapan isoter ini."

"Terutama di daerah-daerah yang tadi saya sebutkan yang segera harus merespons dari angka-angka yang ada."

"Libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pintu utama dalam penanganan pasien."

"Bisa kalau di Jawa ini ada yang lewat telemedicine tapi kalau enggak, ya lewat telepon pun enggak apa-apa."

"Ini untuk mengurangi angka kematian yang ada,” paparnya.

Selain tiga hal tadi, Jokowi menyebut, kecepatan vaksinasi juga menjadi kunci dalam penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak mendukung vaksinasi Covid-19 nasional.

Presiden juga meminta para kepala daerah untuk segera menyuntikkan vaksin kepada masyarakat begitu mendapatkan stok vaksin.

"Jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari-dua hari, langsung suntikkan kepada masyarakat."

"Habis, minta (pemerintah) pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama, baik di dinkes maupun di rumah sakit dan puskesmas."

"Perintahkan segera semua, segera suntikkan. Karena kecepatan ini juga akan memberikan proteksi pada rakyat kita. Akan saya ikuti terus, angka-angka harian ini," kata dia.

Data Kasus Covid-19 dalam Sepekan

Lantas, bagaimana data perkambangan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir?

Menurut data Covid-19 dalam sepekan terakhir ini, angka penambahan kasus memang terlihat adanya penurunan dalam beberapa hari terakhir.

Angka tambahan kasus baru harian pada sepekan terakhir relatif turun dibanding perpanjangan PPKM sebelumnya.

Bahkan, pada Minggu (9/8/2021) kemarin angka kasus harian menyentuh 20 ribuan kasus per hari. 

Sementara, kasus sembuh harian kerap kali mengalami peningkatan.

Bahkan, beberapa kali mengalami rekor kasus seperti pada 6 Agustus 2021 lalu dengan 48.832 kasus.

Sayangnya, kasus kematian harian relatif tidak mengalami penurunan yang kentara. 

Angka kematian harian tercatat fluktiafif dengan sekitar 1.500-1.700 kasus per hari.

Berikut data perkambangan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir: 

Kasus Baru Harian

- 2 Agustus: 22.404

- 3 Agustus: 33.900

- 4 Agustus: 35.867

- 5 Agustus: 35.764

- 6 Agustus: 39.532

- 7 Agustus: 31.753

- 8 Agustus: 26.415

Kasus Sembuh Harian

- 2 Agustus: 32.807

- 3 Agustus: 31.324

- 4 Agustus: 34.251

- 5 Agustus: 39.726

- 6 Agustus: 48.832

- 7 Agustus: 39.716

- 8 Agustus: 48.508

Kasus Kematian Harian

- 2 Agustus: 1.568

- 3 Agustus: 1.598

- 4 Agustus: 1.747

- 5 Agustus: 1.739

- 6 Agustus: 1.635

- 7 Agustus: 1.588

- 8 Agustus: 1.498

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Inza Maliana)

Berita lain terkait PPKM Level 4

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini