TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas mendirikan Partai Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia).
Saat dikonfirmasi, Farhat mengungkapkan Partai Pandai didirikan sejak Oktober tahun lalu.
Saat ini Farhat masih melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan sebelum mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Partai Pandai mendukung politik ke mandiri atas nama daerah mengutamakan kearifan lokal dalam mengembangkan daerah yang berdaulat," kata Farhat kepada Tribunnews, Selasa (10/8/2021).
"Kita coba meyakinkan masyarakat yang berpolitik bagaimana mereka bisa menjadi tuan rumah atau menjadi parlemen di daerah masing-masing, khususnya, untuk bagaimana bisa meraih sehingga mayoritas di daerah," lanjutnya.
Baca juga: Partai Perindo Luncurkan Logo Baru
Farhat mengatakan Partai Pandai memberi kewenangan kepada pengurus wilayah (DPW) membentuk pengurus daerah (DPD) tingkat dua hingga ranting.
Selain itu, Partai Pandai disebut menekankan 50-70 persen keterwakilan perempuan dalam struktur partai.
"Saya sebagai ketua umum, sekjen dr Lois. Bendahara umum Bu Meidy, Waketum Elza Syarief," pungkasnya.