TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jabatan Ketua ASEAN Committee in Rome (ACR) telah diserahterimakan dari Indonesia kepada Malaysia pada pertemuan ke-61 ACR Ambassadors' Meeting yang diselenggarakan secara fisik di Kedutaan Besar (Kedubes ) Malaysia di Roma, Senin (9/8/2021).
Dubes RI Roma, Esti Andayani secara simbolis telah menyerahkan pula dokumen laporan kegiatan ACR di bawah keketuaan Indonesia periode Januari - Juli 2021 serta stempel ACR.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan bantuan semua pihak selama keketuaan Indonesia di ACR periode Januari - Juli 2021.
"Di tengah situasi pandemi Covid-19, ACR tetap mampu mempromosikan ASEAN di Italia dan memperkuat kerja sama ASEAN-Italia dalam kerangka ASEAN-Italy Development Partnership, melalui berbagai program secara daring (online)," kata Esti, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Akademisi: Negara-negara ASEAN Bisa Saja Lakukan Lockdown Bersama Tangani Covid-19 di Kawasan
Acara serah terima ditandai dengan penandatanganan dokumen "Handing over ACR's Chairmanship" oleh Dubes RI Roma, Esti Andayani, dan Dubes Malaysia, Abdul Malik Melvin Castelino, disaksikan oleh seluruh Dubes ACR.
ACR telah menyelenggarakan kegiatan penting secara daring, termasuk pertemuan “The 1st Youth (Virtual) Conference on ASEAN & Italy – Partnership for Development” pada April 2021 yang diikuti sekitar 100 peserta pemuda ASEAN dan Italia pada April 2021.
Kegiatan "CeSI Webinar: Italy-ASEAN Partnership for Development: A look at Sustainable Development" pada bulan Juli lalu, bekerja sama dengan sejumlah pihak di Italia.
"Berbagai inisiatif program kegiatan yang ada, juga telah dimanfaatkan berbagai stakeholders ASEAN dan Italia, termasuk misalnya berbagai kursus daring (online) di bidang penanganan bencana alam dan kerja sama kepolisian. Ini tentu memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak," jelasnya.
ACR merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 2011 dan beranggotakan 6 (enam) negara anggota ASEAN di Italia, yaitu Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand dan Vietnam.
ACR adalah bagian dari organisasi ASEAN Committee in Third Countries (ACTC) yang dibentuk ASEAN berdasarkan pasal (artikel) 43 ASEAN Charter.
“Hingga saat ini terdapat 54 ACTC, termasuk ACR,” ujarnya.