News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Nasional: PPKM Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali | Sebaran Kasus Covid-19

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penyekatan di Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, tampak lengang dan pengendara tidak begitu signifikan melintasi pembatasan pada Hari Minggu (1/8/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta berlaku hingga 2 Agustus 2021 besok. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraja)

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Lalu berita penyaluran subsidi gaji atau upah lewat empat bank BUMN.

Kemudian sebaran kasus covid-19.

Hingga berita wilayah luar Jawa-Bali masuk zona risiko tinggi.

Baca juga: POPULER Regional: Penjual Mainan Gagalkan Aksi Begal | Oknum Guru Kirim Video Syur ke Orangtua Murid

Baca juga: DAFTAR 72 Wilayah Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4: Jakarta, Yogyakarta, Malang hingga Denpasar

1. PPKM Luar Jawa-Bali Sampai 23 Agustus

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).

Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.

"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.

Nantinya akan ada 45 Kabupaten/Kota yang berada di level 4, 302 Kabupaten/Kota level 3, 39 Kabupaten/Kota level 2.

Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM menghasilkan penurunan kasus Covid-19.

SELANJUTNYA>>>

2. Subsidi Gaji Rp 1 Juta Disalurkan Melalui 4 Bank BUMN

Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta dari pemerintah akan disalurkan secara transfer melalui empat bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta kepada pekerja terdampak pandemi.

Kemnaker menargetkan, penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 8,7 pekerja/buruh.

Adapun besaran subsidi yang diberikan itu yakni Rp 500 ribu untuk dua bulan, tapi akan dicairkan satu kali langsung yakni Rp 1 juta secara transfer.

Bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

SELANJUTNYA>>>

3. Sebaran Kasus Positif Covid-19 

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini Senin (9/8/2021) mengalami penurunan dibandingkan dengan kemarin.

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 20.709 kasus.

Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 3.686.740 kasus, dari sebelumnya 3.666.031 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews pada Senin (9/8/2021) sore pukul 16.15 WIB.

Kabar baiknya, sebanyak 44.959 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 3.129.661 dari sebelumnya yang sebanyak 3.084.702 pasien.

SELANJUTNYA>>>

4. PPKM di Jawa-Bali Sampai 16 Agustus

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akhirnya resmi diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) malam.

"Atas arahan Presiden, PPKM 4, 3, 2 dan 1 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut dikutip dari live KompasTV. 

Menurut Luhut, perpanjangan itu untuk menjaga tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali. 

Data Luhut, penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali menurun sebesar 59,6 persen. 

Terkait perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri. 

SELANJUTNYA>>>

5. Wilayah Luar Jawa-Bali Masuk Zona Risikio Tinggi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Luar Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. 

Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujar Airlangga.

Mengingat, kata Airlangga, hal tersebut dilakukan dengan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.

"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menjelaskan perkembangan asesmen di luar Jawa-Bali.

SELANJUTNYA>>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini