TRIBUNNEWS.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
Selama PPKM masih berlaku, masyarakat yang hendak bepergian diharapkan sudah melaksanakan program vaksinasi dan mendownload sertifikat vaksin sebagai bukti.
Sertifikat Vaksin Covid-19 tersebut dapat Anda terima setelah Anda melaksanakan program vaksinasi baik yang pertama maupun tahap kedua.
Adapun Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19.
Untuk download sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat memilih 3 cara, yakni melalui link pedulilindungi.id, aplikasi Pedulilindungi atau SMS.
Baca juga: BIN Gelar Vaksinasi Lanjutan untuk Pelajar dan Warga Secara Door to Door di 14 Provinsi
Baca juga: Percepat Herd Immunity, Pusat Perbelanjaan Elektronik Sediakan Sentra Vaksinasi
Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi
1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;