News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Ajak Seluruh Pihak Bangun Kepercayaan kepada Komnas HAM

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 yang disiarkan di kanal Youtube Komnas HAM pada Kamis (12/8/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)  Mahfud MD mengajak seluruh pihak membangun kepercayaan kepada Komnas HAM.

Ia juga mengajak pemerintah, rakyat, dan Komnas HAM sendiri memperkuat posisi Komnas HAM sebagai lembaga independen dalam rumpun eksekutif yang tidak berada di bawah kekuasaan presiden.

Hal tersebut, kata dia, harus dilakukan demi perlindungan hak asasi manusia yang merupakan tugas konstitusional seluruh pihak serta cita-cita dari reformasi.

Baca juga: Komnas HAM Terus Dorong Jaksa Agung Tindak Lanjuti 12 Berkas Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Hal tersebut disampaikannya dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 yang disiarkan di kanal Youtube Komnas HAM pada Kamis (12/8/2021).

"Ya mari kita bangun ini, bangun kepercayaan terhadap lembaga ini, Komnas HAM harus berkerja dengan baik agar bisa dipercaya, rakyat juga harus percaya kepada lembaga ini. Sekurang-kurangnya secara formal konstitusional. Kalau ada masalah, masalahnya menjadi wewenang Komnas HAM, silakan berikan ke Komnas HAM, Komnas HAM nanti yang meminta pemerintah menindaklanjuti," kata Mahfud.

Ia menegaskan pemerintah juga dalam sikap mempersilakan Komnas HAM bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai lembaga yang independen sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Ia juga mengatakan rekomendasi Komnas HAM atau temuan Komnas HAM tentang hasil kerjanya akan ditindaklanjuti pemerintah sesuai prosedur yang ada.

"Tak bisa seseorang misalnya menemukan pelanggaran HAM yang dianggap HAM berat lalu minta ke pemerintah, tidak bisa. Kalau orang bicara, Pak Komnas HAM tidak bisa, pemerintah tetap tidak bisa melangkahi wewenang Komnas HAM itu," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini